Rabu, 31 Oktober 2012

KEMATIAN MENGANCAM PEROKOK PASIF




Noor Atika Hasanah ,seorang gadis berusia 28 tahun menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 31 Desember 2010 kemarin. Tika divonis oleh dokter menderita Bronchopneumonia Duplex yaitu  penyakit flek paru berat. Keadaannya begitu memprihatinkan. Penyakit ini sempat membuat berat tubuhnya turun drastis dari 45 kg menjadi 35 kg.  Penyakit ini muncul bukan karena gadis ini punya kebiasaan merokok, namun karena ia dengan terpaksa telah menjadi seorang perokok pasif selama bertahun-tahun. Kejadian tersebut mungkin tidak hanya dialami oleh tika, namun juga jutaan anak Indonesia lainnya.
            Perokok pasif adalah orang yang menghirup atau menghisap asap rokok dari orang lain Berdasarkan data Global Youth Survey, sebanyak 81% anak 1ndonesia rentang usia 13-15 tahun menjadi perokok pasif atau terpapar asap rokok. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa sekitar 150 juta penduduk Indonesia menjadi perokok pasif di rumah, di perkantoran, di tempat umum, dan di kendaraan umum.
Sedangkan menurut penelitian yang dilakukan 'Swedish National Board of Health and Welfare' serta 'Bloomberg Philanthropies', sebanyak 600 ribu perokok pasif meninggal dunia setiap tahunnya di seluruh dunia. Penelitian tersebut dilakukan dengan menganalisa data perokok di 192 negara di dunia sejak tahun 2004. Lebih lanjut, penelitian ini juga menunjukkan bahwa sekitar 40 % anak-anak dan lebih 30 % wanita dan pria menjadi perokok pasif. Berdasarkan analisa lebih lanjut, dampak negatif dari perokok pasif ini memicu meningkatnya kasus kematian akibat jantung koroner sebanyak 379 ribu, kematian akibat gangguan pernapasan sebanyak 165 ribu, kematian karena asma 36,9 ribu dan kematian karena kanker paru-paru sebanyak  21,4 ribu
            . Berdasarkan data dari WHO, asap rokok terdiri dari mainstream smoke sebesar 25% dan side stream smoke sebesar 75 %. Mainstream smoke merupakan  asap yang dihisap dan masuk ke dalam tubuh perokok aktif kemudian dihembuskan kembali. Sedangkan Sidestream smoke adalah asap yang muncul langsung dari rokok yang di bakar. Sidestream smoke ini lebih berbahaya daripada mainstream smoke karena berasal dari pembakaraan tembakau yang tidak sempurna serta mengandung racun dan bahan penyebab kanker atau karsinogenik yang lebih besar. Para perokok pasif menghisap 75% bahan berbahaya yang ada pada sidestream smoke ditambah separuh dari asap yang dihembuskan oleh para perokok aktif.
            Menurut pengamat masalah kesehatan sekaligus mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kartono Muhammad, Perokok pasif mempunyai dampak buruk yang lebih besar daripada perokok aktif. “Asap rokok itu cepat kerjanya. Dalam 15 menit dapat  langsung masuk ke DNA dan beberapa detik sudah mempengaruhi kerja otak. Sayangnya, hal ini terjadi pada perokok pasif.” Beliau juga memaparkan bahwa di dalam asap rokok terkandung lebih dari 4000 zat kimia yang berbahaya bagi tubuh. Sekitar 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Zat- zat tesebut antara lain adalah nikotin, tar, karbon monoksida, dan sejumlah bahan kimia berbahaya lainnya yang beresiko tinggi bagi kesehatan tubuh.

Zat Nikotin sendiri dapat dengan mudah menyebar ke seluruh tubuh melalui peredaran darah dan membutuhkan  waktu tidak lebih dari 7 detik untuk sampai ke ojantung dan syaraf pusat. Beberapa dampak lain dari nikotin adalah dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan  mangerasnya pembuluh darah arteri, dan penumpukan lemak di saluran arteri sehingga dapat berpengaruh pada naiknya tekanan darah dan memicu penyakit jantung koroner. Sedangkan tar dan karbon monoksida dapat memicu terjadinya iritasi paru-paru dan menurunkan kadar oksigen dalam tubuh. Zat-zat kimia berbahaya tersebut akan terkonsentrasi tiga kali lipat di dalam tubuh para perokok pasif sehingga dapat dibayangkan efek penurunan kondisi tubuh perokok pasif yang akan lebih buruk dari perokok aktif.
            Efek dari paparan zat-zat kimia berbahaya yang terdapat di dalam asap rokok tersebut sangat banyak dan beresiko tinggi bagi kesehatan tubuh. Laporan penelitian dari Dr. Paolo Vineis (Professor dari Imperial College London ,Inggris)  yang dilansir oleh The British Medical Journal menyatakan, anak-anak memiliki resiko paling besar dari para orangtua perokok. Dari penelitian Dr. Paolo yang dilakukan disejumlah negara Eropa diketahui bahwa anak-anak mengalami dampak paling tinggi. Yaitu sekitar tiga kali lipat terkena kanker paru-paru dan masalah yang berhubungan dengan pernafasan lainnya dari orangtua yang perokok. Dalam kurun waktu hampir tujuh tahun, Dr. Paolo melakukan penelitian terhadap 123.000 orang dari 10 negara Eropa yang diketahui menjadi perokok pasif. Diketahui bahwa 97 orang kemudian diketahui terkena kanker paru-paru, 20 terkena masalah dengan pernafasan dan 14 meninggal dunia, serta resiko anak-anak terkena kanker paru-paru mengalami kenaikan sampai 3.6 kali dari orangtua perokok. Penelitian juga menunjukkan resiko terkena penyakit yang berhubungan dengan paru-paru akan mencapai 30% bagi anak-anak perokok pasif ini.
            Sementara, Journal of the American College of Cardiology menyebutkan bahwa perokok pasif mempunyai resiko empat kali lebih tinggi terkena penyakit jantung di bandingkan dengan perokok aktif. Ini terjadi karena asap rokok hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 7 detik untuk menuju organ jantung dan memberikan efek pada organ tersebut. Sedangkan hasil penelitian dari Universitas Cambridge, Inggris mengemukakan bahwa paparan asap rokok dalam jumlah besar meningkatkan risiko terkena dementia hingga 44 persen. “Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa menghirup asap rokok orang lain mungkin akan merusak otak, dan mengganggu fungsi kognitif seperti memori serta memungkinkan terserang dementia,” kata David Llewellyn dari Universitas Cambridge, Inggris, yang memimpin studi tersebut.
Berdasarkan penelitian-penelitian di atas dapat kita lihat bahwa begitu banyak dampak buruk yang diakibatkan oleh keterpaparan dengan asap rokok orang lain. Walaupun isu tentang bahaya bagi perokok pasif ini telah cukup lama muncul, namun tidak banyak tanggapan dan kepedulian yang hadir untuk memcahkan masalah ini . Padahal dampak yang telah diakibatkan oleh keterpaparan asap rokok tersebut sangatlah besar. Oleh karena itu, hendaknya  terdapat peraturan-peraturan yang dapat melindungi hak para perokok pasif untuk mendapatkan udara segar yang bebas dari asap rokok dengan sanksi yang tegas dan nyata. Serta terdapat pula kesadaran dari para perokok aktif karena kebiasaan merokok yang mereka lakukan itu tidak hanya merugikan dan membahayakan diri mereka sendiri tetapi juga membahayakan orang lain.
 Salsabila Benazir
FKM UI 
STAFF KEMENTRIAN TC PAMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar