Jumat, 20 April 2012

peringatan bergambar rokok 40%


JAKARTA, KOMPAS.com — Para menteri menyepakati peringatan bergambar dan tulisan tentang bahaya rokok mencapai 40 persen dari luas bungkus rokok di setiap sisinya. Waktu transisi penerapan aturan ini adalah satu tahun hingga dua tahun sejak ditetapkan.
Petani tembakau tidak perlu khawatir karena aturan ini tetap melindungi eksistensi mereka.
-- Agung Laksono

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono seusai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Menteri tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan di Jakarta, Kamis (19/4/2012), mengatakan bahwa aturan ini untuk melindungi bahaya yang ditimbulkan oleh rokok, bukan larangan merokok.
"Petani tembakau tidak perlu khawatir karena aturan ini tetap melindungi eksistensi mereka," katanya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, antara lain, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Dengan ketentuan ini, maka setiap perusahaan rokok wajib mencantumkan gambar peringatan bahaya rokok di setiap bungkus rokok minimal 40 persen dari luas bungkus rokok di setiap sisinya. Aturan Indonesia ini tertinggal dibanding negara lain karena mereka sudah mencantumkan peringatan bergambar hingga 70 persen sejak lama. Bahkan, sejumlah negara sudah mewajibkan bungkus rokok polos.
Meski demikian, belum ada kejelasan kapan aturan ini akan ditetapkan. RPP tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan ini digodok antarkementerian sejak 2010 lalu dan merupakan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Kamis, 19 April 2012

RPP tembakau

tau gak sih sekarang itu udah H-42 HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA tapi sudah sejauh mana perkembangannya apakah Indonesia sudah mengesahkan RPP tembakau ataukah Indonesia sudah meratifikasi FCTC jawabanya NOTHING

lalu apa yang kita lakukan
TAHUKAH KAMU ?
bahwa saat ini waktunya mahasiswa bergerak aktif bukan hanya menunggu sampai seluruh masyarakat Indonesia sakit

mungkin dari kalian bertanya tanya apa sih rpp tembakau , bagaimana isinya bagi yang #kepo nih silahkan di unduh disini

#inspirasi berkontribusi