JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinasi Bidang
Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Kemenko Kesra) berjanji akan
memperjuangkan aspirasi para petani tembakau terkait pembahasan
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau.
Melalui
perwakilannya, pihak Kemenko Kesra berjanji untuk berkoordinasi dengan
menteri terkait agar para petani tembakau tidak merasa terancam dengan
RPP Tembakau yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan
oleh Deputi III Bidang Koordinasi Kependudukan dan Kesejahteraan
Keluarga, Emil Agustiano di Gedung Kemenko Kesra, Jalan Merdeka Barat,
Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
"RPP ini tujuannya bukan untuk
melarang petani menanam tembakau. Itu hanya ketakutan para petani saja,"
ujar Emil. Sebelumnya, para petani tembakau menolak RPP Tembakau yang
diklaim akan membunuh perekonomian mereka.
Ia juga menambahkan
bahwa tujuan utama dari RPP tersebut tidak lain adalah untuk memproteksi
dan meningkatkan kesehatan generasi muda. Zulfan Kurniawan selaku
koordinator aksi unjuk rasa merasa puas atas tanggapan pihak Kemenko
Kesra.
Ia berorasi dan menghimbau rekan-rekannya untuk tetap
tenang karena pemerintah akan merespon serta memperjuangkan hak-hak
mereka.
"RPP tidak akan melarang petani dan produsen rokok untuk
memproduksi tembakau dan rokok," tutur Zulfan menggunakan pengeras
suara.
Para pengunjuk rasa terlihat puas. Dengan tertib mereka
perlahan meninggalkan lokasi dan berencana akan kembali ke daerahnya
masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar