Jakarta
Menkes Nafsiah Mboi meminta petani dan masyarakat bersikap bijak
terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau. Isi peraturan itu
sama sekali tidak merugikan petani tembakau. Pemerintah juga tidak
melarang petani menanam tembakau dan tidak melarang pabrik rokok
berhenti berproduksi.
"Masyarakat ingin berhenti merokok silakan,
tetapi tidak ada larangan merokok di dalam RPP tersebut," kata Nafsiah
dalam keterangan pers yang disampaikan Kemenkes, Kamis (5/7/2012).
Nafsiah
mengomentari hal tersebut terkait unjuk rasa ribuan petani tembakau.
Nafsiah menjelaskan, RPP Tembakau merupakan suatu upaya untuk melindungi
masyarakat dengan
mengatur zat adiktif yang terkandung di dalam rokok, yang jelas merugikan kesehatan masyarakat.
"Maka
diperlukan tindakan misalnya pengukuran kadar nikotin dan tar dalam
setiap rokok. Karena itu bisa menyebabkan kanker, bisa menyebabkan
kecanduan," jelas Nafsiah.
Nafsiah menerangkan, RPP Tembakau juga
mengatur agar iklan rokok jangan sampai berukuran terlalu besar dan
menarik minat masyarakat untuk merokok, sehingga membahayakan
kesehatannya.
"Anak-anak kecil yang tertarik pada iklan rokok,
mulai merokok sejak usia dini. Padahal makin cepat dia kecanduan, maka
makin sulit menghilangkan kecanduan tersebut. Selain itu, dampak rokok
terhadap perokok pasif, terutama ibu hamil dan anak-anak apalagi yang
berada di ruangan tertutup, itu sangat berbahaya," tutur Nafsiah.
Nafsiah juga bercerita pengalaman ayahnya, yang seorang perokok dan harus menderita kanker paru pada akhir hidupnya.
"Biaya
pengobatan yang tinggi tidak seimbang dengan penderitaan yang dia alami
karena kanker. Bukan hanya dia, seluruh keluarga ikut menderita. Kita
tentunya tidak ingin melihat ini terjadi pada keluarga-keluarga lain,"
urai Nafsiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar