TEMPO.CO, Jakarta
- Jumlah anak perokok di atas usia 10 tahun di Indonesia semakin
meningkat sejak empat tahun terakhir. Sejak tahun 2007 misalnya,
mengalami peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen. "Artinya, ada
kenaikan lima persen di mana mereka memiliki kanker paru sebesar 20-25
persen," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Bukit
Tinggi, Sumatera Barat, Jumat, 15 Juli 2011.
Penegasan Menteri
Kesehatan itu disampaikan usai memberikan kuliah umum dengan tema "Upaya
Penanggulangan Penyakit Paru di Indonesia" pada acara Kongres Nasional
XII Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang diselenggarakan di
Hotel The Hills, Bukit Tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut,
Kementerian Kesehatan mengambil beberapa langkah, di antaranya
menerbitkan RPP tembakau yang baru, di mana saat ini masih diproses di
Kementerian Hukum dan HAM.
Lalu, pemerintah daerah diminta untuk
mengeluarkan peraturan daerah mengenai larangan merokok di tempat umum
dan pada beberapa daerah hal ini disambut dengan cukup baik.
"Kementerian Kesehatan menyambut baik pemerintah daerah yang menerbitkan
Perda larangan merokok di tempat umum karena hal tersebut merupakan
salah satu upaya untuk menyehatkan masyarakat," katanya.
Berikutnya, kampanye larangan merokok juga dilakukan di sekolah-sekolah
untuk menyadarkan generasi muda bahwa merokok merupakan kebiasaan yang
tidak baik serta tidak sehat.
Keberadaan ormas, seperti
Muhammadiyah dan NU, juga diharapkan berperan dalam menanggulangi hal
ini serta turut mengkampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan.
Dari data Kementerian Kesehatan, Kalimantan Tengah merupakan daerah
dengan prevalensi perokok tertinggi di Tanah Air yang mencapai 43,2
persen dan Sulawesi Tenggara terendah dengan prevalensi 28,3 persen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar